Rabu, 15 Juni 2011

Dinas Sosial Kota Malang ( sebuah rencana )

Disnakersos Akan “Dipecah”?


Sutiadji anggota Komisi D DPRD Kota Malang
Wacana pemecahan Dinas Ketenagakerjaan dan Sosial (Disnakersos) mendapat dukungan dari Komisi D DPRD Kota Malang. Disnakersos rencananya akan dipisah menjadi dua dinas yang masing-masing berdiri sendiri yaitu, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial. Pemisahaan ini menurut salah satu anggota Komisi D, Sutiadji sangat diperlukan, karena tanggung jawab Disnakersos selama ini sangat banyak.
Menurut Sutiadji, pemisahan ini harus segera dilakukan agar pengalokasian anggaran untuk kedua dinas tersebut lebih mudah dan terfokus sesuai tugas pokok dan fungsinya. “Meski dulu pernah pisah, lalu bersatu lagi dan saat ini ingin dipisah lagi tidak masalah, karena hal tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan warga masyarakat Kota Malang saat ini,” ujar politisi PKB ini saat ditemui di gedung dewan, Rabu (20/4).
Sutiadji menambahkan, apabila Dinas Ketenagakerjaan menjadi SKPD, maka masalah penyaluran tenaga kerja yang telah mendapat pelatihan akan lebih mudah disalurkan. “Sebelum calon tenaga kerja ini disalurkan ke dunia kerja, maka untuk pelatihan-pelatihan bisa menjadi tanggung Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM). Dalam hal ini akan meringankan beban Dinas Ketenagakerjaan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sutiadji mengatakan, demikian halnya dengan adanya Dinas Sosial, maka permasalahan seputar sosial akan tertangani dengan baik. “Seperti halnya masalah perberdayaan anak jalanan yang ada di Kota Malang. Bagaimanan meminimalisir jumlah anak jalanan, bagaimana anak jalanan ini mempunyai keterampilan, sehingga tidak berkeliaran atau berada di perempatan lampu merah lagi,” imbuhnya.
“Jadi pada intinya, kami menyetujui dipecahnya Disnakersos ini. Komisi D juga akan mendesak pihak Pemkot Malang agar segera melaksanakan hal ini. Selama ini SDM di Disnakersos sebanyak 60 personil, dan yang bertanggung jawab atau menangani bidang sosial hanya 10 orang. Dengan dipecahnya Disnakersos menjadi dua SKPD ini, secara otomatis akan ada penambahan SDM di Dinas Sosial nantinya ,” pungkasnya. (say)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Entri Populer

Cari Blog Ini

Pengikut